Untuk Pengakuan Pempus, Negeri Adat Harus Miliki Raja Definitif
Ambon, indonesiatimur.co – Pengakuan dari pemerintah pusat untuk negeri/desa adat sangat dibutuhkan. Terkait hal ini, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena katakan, bahwa saat ini sedang dilakukan identifikasi, pendataan untuk mendapatkan pengakuan tersebut. “Desa atau Negeri adat butuh pengakuan dari pemerintah Pusat. Hal ini bukan saja berlaku untuk kota Ambon, tetapi sebagian besar desa adat di Indonesia. Saat ini masih terus dilakukan upaya pemenuhan persyaratan secara administratif,”jelas Pj Wali Kota Ambon di Hotel Marina Ambon, pada Senin (06/02/2023). Menurutnya, yang paling penting dalam proses pengakuan negeri adat oleh pemerintah…
Read More