Orang Asing Pemegang Visa Kunjungan Bisa Perpanjang Izin Tinggal Secara Online

Jakarta, indonesiatimur.co – Warga Negara Asing yang berkunjung ke Indonesia kini bisa mengurus perpanjangan izin tinggal secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menjelaskan, layanan baru ini diperuntukan bagi orang asing pemegang visa kunjungan yang berada di Indonesia. “Imigrasi terus melakukan perbaikan layanan melalui strategi digitalisasi. Layanan baru ini dibuat dengan tujuan memudahkan dan mempercepat proses perpanjangan izin tinggal yang semula harus datang ke kantor imigrasi, sekarang bisa melalui online dan tidak diperlukan lagi peneraan pada paspor karena langsung dikirim ke email pemohon. Jadi mulai dari proses…

Read More