Sat Pol PP NTT Amankan Lima Pasangan Selingkuh
Kupang – Satuan polisi pamong praja (Sat Pol PP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil menangkap Lima pasangan selingkuh, Selasa, 11 Februari 2014 malam sekitar pukul 21.00 hingga 24.00 Wita Wita. Penangkapan tersebut dilakukan setelah tertangkap basah berduaan dalam kos-kosan mereka. Bidang penegak peraturan daerah (Perda) Sat Pol PP NTT, Kornelis Wadu mengatakan penggrebekan itu dilakukan atas laporan masyarakat setempat. “Mereka yang diamankan kebanyakan adalah mahasiswa yang kos di RT28/RW08 Kelurahan Kayu Putih, Kota Kupang. Pasangan mahasiswa sebanyak tiga pasang, sedangkan dua pasangan lainnya adalah pasangan kumpul kebo,” ujarnya, seperti…
Read More