Perusda Kolaka Menunggak Rp.10 Milyar Kepada Negara

Kolaka – Perusahaan Daerah (Perusda) Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) sampai saat ini masih memiliki tunggakan sebesar Rp.10 Milyar kepada Negara. Hal itu terungkap berdasarkan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu. Pelaksana Direktur Utama yang juga menjabat sebagai Humas Perusda, Haning Abdullah membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan bahwa hal tersebut memang benar dan dijadikan sebagai motivasi guna membenahi PD. Aneka Usaha kedepannya. “Memang hasil audit BPK RI perwakilan Sultra, kita menunggak sekitar Rp.,10 Milyar. Itu adalah tunggakan kita di bidang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” katanya,…

Read More