Perusda Kolaka Menunggak Rp.10 Milyar Kepada Negara
Pelaksana Direktur Utama yang juga menjabat sebagai Humas Perusda, Haning Abdullah membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan bahwa hal tersebut memang benar dan dijadikan sebagai motivasi guna membenahi PD. Aneka Usaha kedepannya.
“Memang hasil audit BPK RI perwakilan Sultra, kita menunggak sekitar Rp.,10 Milyar. Itu adalah tunggakan kita di bidang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” katanya, Jumat (24/10/2014) seperti dilansir kendarinews.com.
Selain itu, lanjut dia, BPK juga menemukan kelalaian Perusda Kolaka dalam mengawasi perusahaan Join Operasional (JO) di perusahaan daerah mereka.
“Kami juga dianggap lalai dalam mengawasi JO,” ucapnya.
Menurut Haning, pihaknya tidak bisa menantang hasil audit tersebut, maka dari itu dia bersama pinpinan lainnya mendiskusikan bersama.
“Kami sepakat menjadikan temuan tersebut sebagai pijakan untuk berbenah,” jelasnya.