Pemkot Ganti Rugi Lahan RTP Kepada 3 KK

Ambon, indonesiatimur.co –  Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan tukar guling (Ganti Rugi) atas pembuatan jalan masuk pada kawasan Pantai Wainitu yang dipakai sebagai Ruang Terbuka Publik (RTP) kepada (3) tiga Kepala keluarga (KK) yang rumahnya terkena imbas dari proyek pengerjaan di tahun 2017 lalu Untuk diketahui 3 KK tersebut antara lain; Sam Dahlan Uar dengan lahan yang dihibahkan seluas 163 meter persegi (M2), Hening Sihasale (223 M2), dan Elisabeth Eugeni Hursepuny (151 M2). Lokasi lahan tersebut berada di Jln. Ot Pattimaipauw, RT. 003/RW 002, Kecamatan Nusaniwe3, Kelurahan Wainitu, Kota Ambon.…

Read More