Hukum Maluku 

Awal Ramadan, Lapas Wahai Pastikan Penerima PB Bebas dari Narkoba

Wahai, indonesiatimur.co — Awali ibadah Ramadan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai kembali mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Salah satu langkah nyata yang dilakukan, yakni tes urine terhadap seorang Warga Binaan yang akan menjalani Pembebasan Bersyarat (PB), Kamis (19/02/2026). Kegiatan ini merupakan deteksi dini sekaligus upaya memastikan Warga Binaan penerima hak integrasi benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan tersebut juga menjadi pelaksanaan program Lapas Wahai, Warga Binaan Bersih Narkoba (Warna Benar) yang secara konsisten dijalankan sebagai upaya pencegahan peredaran gelap narkoba di Lapas. Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor…

Read More
Hukum Maluku 

Lapas Wahai Pastikan Warga Binaan Penerima PB Bersih dari Narkoba

Wahai, indonesiatimur.co — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai terus laksanakan tes urine sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba yang menjadi salah satu Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Hal ini dilakukan bagi salah satu Warga Binaan penerima Pembebasan Bersyarat (PB) yang dinyatakan bersih dari narkoba, Selasa (03/02/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Klinik ‘Mesra’ Lapas ini didampingi langsung oleh petugas kesehatan, Fitri Rianty. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, satu Warga Binaan yang akan bebas ini setelah di tes urine menunjukan hasil negatif dari penyalahgunaan narkoba. Kami bersikap tegas dalam mendukung pemberantasan…

Read More