Penertiban Pusat Perdagangan Mardika, Pemprov Gelar Rapat

Ambon, indonesiatimur.co – Pasar Mardika modern yang beroperasi selama kurang lebih hampir 4 bulan lamanya, telah diisi oleh 1700 pedagang, namun para pedagang yang tidak terakomodir ini, masih menggunakan badan jalan untuk berjualan, sehingga menyebabkan kemacetan. Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Rapat Penataan dan Penertiban Kawasan Pusat Perdagangan Mardika, bertempat di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, pada Selasa (13/08/2024), yang dipimpin oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin. Dirinya mengatakan pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon, termasuk Desa dan Lurah di kawasan Batu Merah Mardika,…

Read More