Meski Sulit, Pemprov Malut Tetap Siapkan Dana Pemungutan Suara Ulang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) akan menyiapkan dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang pilkada Malut. Pilkada ulang tersebut akan dilaksanakan sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yakni di delapan kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul). Kepala Biro Keuangan Pemprov Malut, Karim Soleman mengatakan, pemungutan suara ulang pada delapan kecamatan di Kepsul itu merupakan putusan MK dalam sengketa hasil pilkada Malut putaran kedua. “Dengan demikian pemprov wajib mendukung putusan itu dengan menyediakan dana untuk pelaksanaannya,” ujarnya seperti dilansir beritamaluku.com, Jum’at (20/12/2013) Kemudian untuk dana pelaksanaan pemungkutan suara ulang…
Read More