Komisi II Bahas Regulasi Gereja, Rikumahu: Arah Perubahan GPM Harus Terukur dan Berdasar Firman Tuhan
Ambon, indonesiatimur.co — Ketua Komisi II Sidang Sinode Ke-39 Gereja Protestan Maluku (GPM), Pendeta Rico Rikumahu, menegaskan bahwa perubahan yang tengah dilakukan GPM harus berlangsung secara sadar, terukur, dan tetap berakar pada Alkitab sebagai dasar iman gereja. Ditemui di sela-sela sidang yang berlangsung di Gedung Gereja Sinar Kudamati, Selasa (21/10/2025), Rikumahu menjelaskan bahwa Komisi II membahas regulasi GPM yang menjadi fondasi penting bagi arah pembaruan pelayanan dan tata kelola gereja. “Gereja ini sedang menuju perubahan, tetapi perubahan itu tidak boleh terjadi di luar kontrol. Karena itu, Alkitab, ajaran, dan peraturan…
Read More