Pelaku Setubuh Anak, Resmi Ditahan Unit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, indonesiatimur.co – Seorang Kakek yang merupakan Pelaku Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur di Desa Latdalam yang merupakan Warga Kampung Nelayan, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), akhirnya resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar, sejak Kamis, 18 Januari kemarin. Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar AKP Handry Dwi Azhari, S.T.K.,S.I.K., kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat (19/01/2024). Azhari katakan, Pelaku yang berinisial EM (61) yang juga merupakan…
Read More