Unit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar Resmi Tahan Pelaku KDRT

Saumlaki, indonesiatimur.co – Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial NS (53), telah resmi ditahan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar, Kamis (07/12/2023). Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar AKP Handry Dwi Azhari, S.T.K., S.I.K., kepada media ini, Kamis (07/12/2023). NS yang adalah Pelaku Tindak Pidana KDRT ini ditahan Berdasarkan surat perintah Penahanan Nomor : SP-Han/51/XII/RES.1.24/2023/Satreskrim, Tanggal 6 Desember 2023. Kasat Reskrim katakan, NS diduga telah melakukan Tindak Pidana KDRT terhadap Korban MS (49), sebagaimana dimaksud…

Read More