Pledoi Kasus Dugaan Korupsi Gereja Santo Michael, Marthin Titirloloby Tegaskan Tak Ada Penyimpangan Dana

Ambon, indonesiatimur.co — Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gereja Baru Santo Michael di Meyano Bab, Saumlaki, kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Ambon, Senin (27/04/2026), dengan agenda pembacaan pledoi oleh terdakwa Marthin Titirloloby. Dalam pembelaannya, Marthin secara tegas membantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Ia menilai dakwaan tersebut tidak didukung bukti yang kuat dan tidak sejalan dengan fakta yang terungkap selama persidangan. “Seluruh fakta persidangan menunjukkan bahwa kegiatan yang kami lakukan merupakan kerja bersama panitia dan masyarakat, bukan tindakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Marthin…

Read More