Tarif Angkot di Gorontalo Naik Rp 3.000 per Penumpang

Tarif angkutan dalam kota dan antarkota di Gorontalo melonjak tajam setelah penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) diberlakukan sejak Sabtu (22/6). “Warga berharap pemerintah provinsi maupun Organisasi Angkutan Darat (Organda) di daerah itu segera menentukan tarif yang sesuai dan tidak merugikan konsumen,” ungkap salah seorang warga Kelurahan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Diana Tubagus, Senin (24/6), seperti dikutip dari ANTARA. Tarif angkutan dalam kota dan antarkota mengalami kenaikan tajam sebesar Rp3.000 per penumpang. Diana yang mengaku beraktivitas sebagai tenaga kontrak di Kabupaten Gorontalo Utara itu mengatakan sejak kenaikan harga BBM berlaku, ia…

Read More