Pemprov Maluku Terbitkan IPR Untuk 10 Koperasi di Gunung Botak
Ambon, indonesiatimur.co – Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Wilayah Pertambangan Rakyat Gunung Botak, sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku kepada 10 (sepuluh) Koperasi yang telah memenuhi syarat,” ujar Asisten II Sekda Maluku Kasrul Selang, saat ditemui di Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Jumat (25/04/2025). Ia menginformasikan bahwa Koperasi ini sudah memenuhi syarat pada tahapan administrasi di aplikasi Minerba One Data Indonesia (MODI) yang disediakan Kementerian ESDM dan tahapan teknis, maupun beberapa tahapan lainnya yang dipersyaratkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Buru. “Pada aplikasi MODI,…
Read More