365 Kos-Kosan Tertib Bayar Pajak

Ambon, indonesiatimur.co – Sebanyak 365 kos-kosan telah melakukan kewajiban membayar pajak kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon. Hal ini dikatakan Plt Kepala BPPRD Kota Ambon Roy de Fretes kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (6/4). Dia mengatakan, pembayaran pajak yang dilakukan 365 kos-kosan tersebut, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemkot Ambon. “Jadi sekitar 365 yang membayar pajak langsung kepada Pemkot Ambon,” terangnya. Dia mengakui, penagihan pajak dilakukan di sejumlah titik di Kota Ambon. “Kita tagih pajak kos-kosan dari Desa…

Read More