Lakukan Pencegahan TPPO, Kantor Imigrasi Ambon Batalkan 2 Permohonan Paspor

Ambon, indonesiatimur.co – Maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi saat ini, membuat Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Ambon berhati-hati dalam menerbitkan paspor baru maupun perpanjangan paspor. Dengan kehati-hatian tersebut, Kanim Ambon telah melakukan pembatalan permohonan Dokumen Pejalanan Republik Indonesia (DPRI) atau paspor terhadap 2 (dua) orang yang diduga akan bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Kunching Malaysia. Hal ini dikatakan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Ambon, Abduraab Ely kepada wartawan saat jumpa pers di ruang rapat Kanim Ambon, Jumat (04/08/2023). Kakanim mengatakan,…

Read More