Pelaku Setubuhi ”ABU” Kembali Diringkus Unit PPA Satreksrim Polres Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, indonesiatimur.co – Salah satu Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak Bawah Umur (ABU), kembali berhasil diringkus dan ditahan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar. Demikian yang diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar AKP Handry Dwi Azhari, S.T.K., S.I.K., kepada Humas Polres setempat saat dikonfirmasi indonesiatimur.co pada Sabtu (09/12/2023). Diketahui, Pelaku Berinisial LSW (24) melakukan Persetubuhan terhadap Korban ABU berinisial GCU (17), yang kemudian diketahui oleh orang tuanya ketika korban ditemukan di rumah pelaku yang beralamat di Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan…

Read More