Tersangka Korupsi APBD Aru Diciduk Satgas

Mantan Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Aru,  Muhammad Raharusun diciduk satgas setelah dinyatakan resmi bersalah dalam kasus korupsi APBD Kabupaten Aru senilaiRp 33 milyar beberapa waktu lalu. Raharusun sempat menjadi buronan kurang lebih selama tiga bulan, dan pada Selasa (27/8), sekitar pukul 13.30 WIB, ia diciduk saat berada di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih Paviliun Matahari II No 6, Jakarta Pusat. Lalu iapun dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Di tempat lain, Setia Untung Arimuladi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung membenarkan adanya proses penangkapan tersebut. “kami amankan beliau…

Read More