PTUN Ambon Tunda SK Bupati Morotai

Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon mengeluarkan penetapan penundaan surat keputusan Bupati Pulau-Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara yang dinilai merugikan PT Morotai Marine Culture (MMC) sebagai pihak penggugat. Ketua majelis hakim PTUN setempat, Abdul Latief Anshory SH dalam persidangan di Ambon, Kamis, mengabulkan permohonan penggugat dengan mengeluarkan penetapan pembatalan SK Bupati nomor 500/33/PM/2012 tertanggal 13 Februari 2012 tentang penghentian kegiatan operasional PT MMC. “Salinan putusan ini akan diberikan kepada Bupati selaku pihak tergugat untuk dilaksanakan segera mungkin,” kata Anshory. Pihak tergugat yang diwakili Kabag Hukum Pemkab Pulau-Pulau Morotai,…

Read More