Hukum Maluku 

Semarakkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kemenkumham Maluku Gelar MIPC

Ambon, indonesiatimur.co – Meriahkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) di Ambon Plaza (Amplaz), Jumat (26/04/2024).

Kegiatan MIPC ini dilakukan untuk mendorong masyarakat, khususnya pengunjung Amplaz dan juga pelaku UMKM untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual pada Kementerian Hukum dan HAM.

Hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Maluku, Ernie Nurheyanti Toelle mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat maupun pelaku UMKM dapat memperoleh informasi lebih lanjut terkait pendaftaran Kekayaan Intelektual.

Ernie mengatakan bahwa Provinsi Maluku memiliki banyak sekali potensi Kekayaan Intelektual, sehingga pentingnya pemetaan, inventarisasi, dan identifikasi potensi KI itu sendiri, sehingga dapat meningkatkan daya saing.

Dirinya berharap, melalui kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan KI dan kemajuan perekonomian di Provinsi Maluku. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.