Daerah Ekonomi & Bisnis 

Asosiasi Nelayan Tual Segera Dibentuk

Tual, MALUKU PT. Maritim Timur Jaya (MTJ) milik pengusaha Tomy Winata yang berlokasi Kota Tual, Maluku, Memfasilitasi pembentukan asosiasi nelayan di daerah operasionalnya tersebut.

Kepala Bagian Produksi PT. MTJ, Immanuel Ufi, di Tual, Selasa (9/10), menjelaskan, pembentukan ini bertujuan untuk mendongkrat hasil produksi nelayan, yang nantinya menyusun akan bermuara pada pengembangan usaha, peningkatan tingkat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Untuk mewujudkan hal itu, saat ini kita sementara menyusun jadwal untuk sosialisasi ke desa-desa di Kota Tual, yang dinilai potensial sebagai penghasil ikan. Asosiasi nelayan ini adalah salah satu langkah penting, supaya bisa mningkatkan hasil produksi nelayan lokal yang ada. Peningkatan itu bisa diperoleh dengan menggunakan fasilitas perusahan, maupun juga alat-alat canggih yang merupakan produk dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini,” kata Ufi.

Menurutnya, terlepas dari upaya pembentukan asosiasi nelayan, PT MTJ juga melakukan berbagai terobosan, supaya hasil produksi nelayan lokal di Kota Tual bisa meningkat.

Misalnya, dengan pemberian bantuan berupa lima unit rumpon dan kapal fiber kepada kelompok nelayan di Desa Sathean, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual. Rumpon tersebut kemudian digunakan untuk memperoleh ikan, sedangkan kapal fiber dipakai sebagai kapal pengumpul untuk mendistribusikan hasil yang diperoleh nelayan ke areal perusahan, guna proses jual beli. Proses jual beli dilakukan dengan mekanisme cash and carie atau pembayaran langsung saat penjualan ke perusahan.

“Pembelian ikan dari nelayan lokal, berlangsung dua puluh empat jam. Berapa pun banyaknya ikan yang dihasilkan nelayan, tetap kita beli, dengan harga yang disesuaikan dengan grade dari jenis ikannya. Kalau ikan teri kaca yang grade A, harganya Rp3.000,- per kilogram. Untuk jenis ikan dalam kategori grade B, dibeli dengan nominal setengah dari harga grade A,” jelasnya.

Pembelian ikan dari nelayan lokal ini, beber Ufi, tidak hanya berlaku bagi ikan dengan kondisi baik. Sebab, tambahnya, ikan yang tidak layak dikonsumsi sekali pun, seperti ikan busuk serta tulang dan kepala ikan yang tidak terpakai lagi, tetap dibeli oleh perusahan. Ikan dalam kategori ini, diperuntukan sebagai bahan baku industri pengolahan fishmeal atau pakan ternak. [IL]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.