Kamtibmas Gunung Botak Semakin Rawan

Ambon, indonesiatimur.co – Menyikapi banyaknya pelanggaran kamtibmas yang terjadi di area tambang emas yang berlokasi di desa Wamsait, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, membuat Lembaga  Pemantau Penyelengara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) di Maluku tidak tinggal diam.

Pasalnya, lembaga ini terpangil untuk menggoreksi kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang seakan membiarkan pelangaran kamtibmas terjadi akhir-akhir ini dimana seakan-akan tidak dapat diatasi.

Demikian dikatakan Ketua LPPNRI perwakilan Maluku, Kaharudin Natus kepada www.indonesiatimur.co, Senin (3/12).

“Selama ditemukan areal tambang emas di Gunung Botak, selama itu kamtibmas merupakan hal yang sangat mahal dengan ditemukan setiap harinya korban berjatuhan baik itu akibat lonsoran dari proses galian maupun pembunuhan yang terjadi,” ujar dia.

Persolan ini, lanjutnya, yang menjadi tidak adanya tangapan baik bagi aparat penegak hukum lantaran seakan membiarkan terjadinya pelangaran kantikmas dan seakan dibiarkan terjadi di Kabupaten Buru.

“Terhadap persoalan ini, LPPNRI telah melaporkan ke pusat sesuai dengan fakta-fakta lapangan yang terjadi di gunung botak tempat terjadinya pelangaran hukum,” tegasnya.

Untuk memperkecil pelanggaran kamtibmas di area penambangan emas, dirinya menambahkan, kalau LPPNRI telah berkoodinasi dengan pihak polda Maluku untuk secepatnya menangani pelanggaran katibmas di area tersebut.

“Olehnya itu, penganan hukum di Gunung Botak dapat diproses sesuai hukum yang berlaku agar dapat terciptanya kantibmas sebagaimana yang diharapkan masyarakat setempat,” tutupnya. [TIM]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.