Parpol Tak Lolos Pemilu 2014, Sembilan Anggota DPRD NTT Pindah Partai
Kupang. Sembilan anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) yang partai politiknya tidak lolos Pemilu 2004, pindah ke parpol lain.
Sesuai paraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), anggota dewan yang parpolnya tidak lolos pemilu tetapi maju lagi menjadi anggota legislatif harus turun dari kursi legislatif, kemudian mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif dari parpol lain.
Dari sembilan anggota DPRD yang pindah parpol yakni tiga orang dari Partai Damai Sejahtera (PDS). Somie Pandie dan Trisna Dano pindah ke Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), sedangkan Army Konay pindah ke Partai NasDem.
Kemudian Daud Saleh Ludji dan Yosef Syukur dari PKPB pindah ke PKPI, Anggela Melsy Pliwung dari PKPB pindah ke Partai Hanura. Stanis Tefa dari Partai Pelopor pindah ke Partai NasDem, Abraham Litinau dari PDK pindah ke Gerindra, Oswaldus dari PPRN pindah ke PKPI, dan Thobias Wanus dari PPDI pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Anggota DPRD yang partainya tidak lolos pemilu harus mengajukan surat pengunduran diri dari partai yang mengusung mereka di lembaga Dewan pada Pemilu 2009. Ini bagi mereka yang telah pindah partai jelang pemilihan 2014,” kata Ketua KPU NTT Johanes Depa di Kupang, Jumat (26/4), seperti dilansir Metrotvnews.com. (HAN)