Daerah Hot Nusa Tenggara Timur 

Seorang Guru di NTT Coblos 10 Surat Suara untuk Frans Lebu Raya

pilgub

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (28/5), menyerahkan berkas kasus dugaan pelanggaran pemililihan gubernur ke polres setempat untuk diproses lebih lanjut.

Berkas tersebut memuat temuan seorang guru yang mencoblos 10 surat suara untuk pasangan calon Gubernur Frans Lebu Raya dan calon Wakil Gubernur Benny Litelnoni pada pemungutan suara Pemilihann Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) NTT putaran kedua, 23 Mei lalu.

“Sesuai hasil kajian dugaan pelanggaran pemilu kada di Sumba Barat Daya, disimpulkan bahwa itu kasus pidana. Sehingga direkomendasikan ke penyidik kepolisian,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT Nelce Ringu seperti dilansir Metrotvnews.com..

Ia mengatakan, dalam kasus pelanggaran pemilu kada, tugas pengawas pemilu ialah mengumpulkan data diserta bukti-bukti kemudian melakukan kajian. Jika ditemukan pelanggaran pidana, diteruskan ke penyidik. Data pelanggaran pemilu kada juga disimpan, untuk digunakan jika panwaslu dimintai keterangan terkait sengketa pemilu kada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu, Panwaslu juga menemukan dugaan pelanggaran di dua tempat pemunggutan suara (TPS) di Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara. Yakni di TPS 1 Desa Susulaku dan TPS 1 Kelurahan Fatoin. Di dua TPS tersebut Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara (KPPS) dilaporkan minta menyerahkan kembali sertifikat hasil perhitungan suara (Model C1-KWK). (HAN)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.