Logo BNPBDaerah Maluku 

BNPB Berikan Deadline Untuk Maluku Soal Data Bencana

Logo BNPB

AMBON – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat memberikan deadline kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Kota dan Kabupaten di Maluku terkait data bencana alam yang terjadi bulan Juli kemarin.

Untuk mensinkronisasi data tersebut, Pemprov Maluku menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) yang berlangsung di ruang rapat utama Kantor Gubernur Maluku, Kamis, (22/8).

Usai rapat koordinasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Maluku, Ismael Usemahu menjelaskan, sampai saat ini masih terdapat data bencana yang berbeda.

Pasalnya, pasca bencana jebolnya Natural Dam Wai Ela 25 Juli, kemudian disusul dengan banjir di Kota Ambon tanggal 31 Juli lalu, Pemkot Ambon, Pemkab Malteng dan Pemprov Maluku sama-sama melakukan pendataan.

Hanya saja, lanjut Usemahu, mengingat keinginan Pemerintah Pusat agar data bencana yang diusulkan hanya melaui satu pintu yakni Pemprov Maluku.

“Untuk itu kita harus koordinasi guna mendapatkan data yang valid, agar ketika diusulkan semuanya sama, termasuk biayanya tidak beda,” terangnya.

Dirinya mengatakan, BNPB memberikan waktu kepada Pemprov Maluku dan Kabupaten/Kota sampai tanggal 26 Agustus mendatang sudah memasukkan data valid tentang bencana.

Dia mencontohkan, untuk Kota Ambon, data bencananya hingga biayanya masih berbeda, dimana untuk biaya masih terjadi selisih yang cukup jauh.

Kendati demikian, dirinya enggan membeberkan berapa besar jumlah selisih anggaran tersebut.

“Yang punya kota ini kan Pemkot Ambon, begitu juga di Desa Negeri Lima. Jadi kita akan sesuaikan. Intinya agar menjadi satu data, kemudian biaya yang diusulkanpun sama, sehingga ketika diperiksa ke pusat, data Kabupaten/Kota sama,” katanya. (GKS)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.