Hukum Sulawesi Barat 

Polres Donggala Gagalkan Penyelundupan Solar

tangki

Bahan bakar minyak (BBM) jenis solar industri milik PT Putra Arba Mandiri yang diangkut truk tangki berkapasitas 10.000 liter disita aparat Polres Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Donggala Ajun Komisaris Margiyanta mengatakan, kronologis penangkapan berawal dari kecurigaan petugas di Desa Loli Oge, Kabupaten Donggala, yang melihat truk tangki biru memiliki kejanggalan.

“Kami mencurigai karena tangki tersebut disegel tetapi penyegelannya tidak dilakukan sesuai standar,” kata Margiyanta Kamis (22/8), seperti dilansir Metrotvnews.com.

Dari tempat kejadian perkara (TKP) petugas juga menemukan satu jerigen solar yang baru selesai dikeluarkan dari tangki dan akan disalurkan ke PLN Rayon Pasang Kayu, Sulawesi Barat (Sulbar).

“Kasus ini masih dalam penyelidikan dan perkembangan kasus untuk mencari tersangka utama,” ujarnya. (HAN)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.