Hukum Maluku 

Guru SDN 86 Ambon Aniaya Murid Sampai Pingsan

Guru SDN 86 Ambon Aniaya Murid Sampai Pingsan

Ambon – Leli Maspaitella, salah satu guru Sekolah Dasar Negeri 86 Hative Kecil Keca­matan Sirimau, Kota Ambon tega menganiaya siswanya bernama Ricardo Ririhena siswa kelas IV SD tersebut hingga pingsan.

Tindakan tersebut dilakukan dengan menggunakan mistar yang terbuat dari kayu oleh pada Senin (26/8) saat jam pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Seperti yang dilansir di siwalimanews.com, kepada wartawan orang tua korban Richard Ririhena mengatakan di Ambon Selasa (27/8), tinda­kan penganiayaan yang dilakukan oleh guru tersebut sangat tidak pantas, apalagi anak masih di bawah umur.

Pengania­yaan tersebut dilakukan tepatnya pada bagian belakang kepala sehingga akibat benturan mistar itu timbul dua benjolan pada bagian kiri dan kanan kepala korban.

“Guru tersebut sudah mengaku kalau dia telah memukul. Saya beritikad baik untuk meminta bertemu dengan guru itu” ujarnya.

Saat ini, Oknum guru SDN 86 Ambon, Lely Maspaitela tersebut terancam dimutasi ke sekolah lain karena menganiaya muridnya sampai pingsan. Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Beny Kainama kepada Siwalima di ruang kerjanya Rabu (28/8) akan memberikan hukuman mutasi yang diberikan kepada Maspaitella sesuai dengan kesalahannya.

“Kita akan berikan hukuman sesuai dengan kesalahan yang dibuatnya. Kami akan memutasinya ke daerah lain,” tegasnya. [A.S].

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.