Putaran Kedua Pilkada Maluku Utara Akan Dijadwalkan Kembali

Setelah sebelumnya putaran kedua pilkada Maluku Utara sempat tersendat beberapa masalah, kini menemui titik terang dan dipastikan akan bergulir.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Malut terjerat masalah pada rencana pelaksanaan pemilihan Cagub/cawagub putaran kedua. Pertama yaitu masalah dana yang belum disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Malut dan kedua yaitu adanya gugatan hasil pleno rekapitulasi oleh empat pasangan calon gubernur/wakil gubernur ke Mahkamah Konstitusi.

Gugatan sengketa pilkada Malut yang disampaikan ke MK ternyata ditolak, maka putaran keduapun  akan dijadwalkan kembali.

“Sejak awal KPU sudah memutuskan Pilgub melalui dua putaran, dan terbukti MK memutuskan hal yang sama. Ya, mau tidak mau semua pihak (semua Cagub/Cawagub) harus menerimanya,” ujar Ketua KPU Malut, Muliadi Tutupoho di Ternate.

Masalah selanjutnya adalah masalah pendanaan, pihak KPU Malut telah mengusulkan dana Rp37 miliar ke Pemprov Malut  untuk pendanaan pemilihan putaran kedua tersebut.

Setelah beberapa minggu Pemprov Malut menggodog bagaimana mencari solusi pendanaan tersebut, kini sudah memiliki titik terang juga bahwa pelaksanaan pelaksanaan pilgub kedua akan digelar 25 September 2013 mendatang.

Drs Karim Do Soleman, Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Malut mengatakan bahwa dana tersebut diperoleh dari pemotongan 10 persen belanja kegiatan ditiap Satuan Kerja Perangkat Daerah lingkungan Pemprov Malut.

“Rapat bersama pimpinan SKPD ini untuk pemangkasan pada kegiatannya tersebut sebesar 10 persen,” tambahnya.

Selain 10 persen dari belanja SKPD, Pemprov Malut juga masih mengupayakan anggaran pilihan lain untuk mengurangi defisit. (27/8/2013). [A.S]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.