Lamban, Kontraktor Proyek Di Mamuju Terancam Di Blacklist
Mamuju – Proyek pembangunan Gedung Dinas-dinas di Mamuju terancam di-blacklist. Pasalnya proyek yang menelan Rp2.908.540.000 dari Anggaran Pendaparan dan Belanja Daerah 2013, dinilai lamban. Bobot fisik hingga saat ini baru berkisar 10 persen saja sedangkan masa kontraknya selesai 23 Desember mendatang.
Bupati Mamuju Utara, Agus Ambo Djiwa, mengatakan, jika kegiatan proyek tidak selesai sesuai masa kontraknya, maka pemerintah tegas akan memutus kontrak dan mem-blacklist perusahaan tersebut dan juga denda yang sudah ditentukan.
“Saya sudah bilang kalau saya melihat pemborongnya ini tidak benar. Ambil uang terus tidak ada perhatiannya terhadap pekerjaan yang dikelola. Sekarang lari tidak tahu kemana sementara pekerjaannya baru sekitar 10 persen,” ucapnya, seperti dikutip fajar.co.id, senin (09/12).
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Matra, Basri Yunus, mengakui jika ada sejumlah hambatan, seperti masih minimnya perencanaan dan stok desain. Proses ini masih diperlukan pembinaan terhadap konsultan perencana lokal.
“Tenaga lokal ini belum mampu menyesuaikan diri terhadap aturan, sehingga tahap ini kita masih terus lakukan pembinaan. Namun demikian mekanisme yang benar sudah kita lakukan,” ujarnya.
Persentase fisik seluruh proyek tahun 2013 di Matra, lanjut Basri, hingga akhir kontrak, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN diyakini akan selesai 90 persen.
Basri juga membenarkan jika ada sebagian proyek pada tahun ini, khususnya pembangunan kantor secara fisik tidak bisa selesai seratus persen karena keterbatasan dana. (as)