Agenda Daerah Papua 

Terobosan Kebijakan Penting Gubernur Papua di Tahun 2014

[foto: int]
[foto: int]
Jayapura – Berbagai kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di tahun 2014, yang sifatnya berupa terobosan baru. Kebijakan penting tersebut diantaranya  penguatan dan penataan perencanaan daerah, peningkatan kapasitas kelembagaan daerah dan tata kelola pemerintahan yang baik, penataan keuangan daerah, penataan kewenangan, serta mewujudkan suasana aman, tentram bagi semua masyarakat Papua.

Seperti dikutip bintangpapua.com, Sabtu, (18/01), Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan penguatan dan penataan perencanaan daerah, dibangun melalui  rancangan Perdasi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Papua tahun 2005–2025. Kemudian  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013–2018, serta Perdasi tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Selanjutnya, terobosan dalam hal peningkatan kapasitas kelembagaan daerah dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ada restrukturisasi organisasi kelembagaan pemerintah daerah, yang diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, melalui reformasi birokrasi serta refungsionalisasi dan revitalisasi. Hal ini  diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja serta gagasan-gagasan baru yang kreatif dan inovatif.

Selain itu, Gubernur juga menekankan terobosan penataan keuangan daerah yang diatur dengan pokok-pokok pengelolaan keuangan secara efektif. Hal itu dilakukan melalui pemberian kewenangan yang lebih besar untuk bupati dan walikota.

Terobosan selanjutnya yakni penataan kewenangan,  gubernur Papua dan Papua Barat serta DPRP dan MRP Papua dan Papua Barat telah mencanangkan hal itu. Kemudian dibagi menjadi lima bagian penting yakni kerangka kewenangan yang luas, kerangka keuangan yang adil, kerangka pembangunan yang afirmative, kerangka kelembagaan yang responsive.

Gubernur juga tidak lupa memasukkan terobosan pembanguan, dengan mewujudkan suasana aman, tentram dan nyaman bagi seluruh masyarakat Papua.  Hal ini dilakukan melalui berbagai konsolidasi dalam bentuk komunikasi, yang harmonis dan konstruktif antar lembaga Pemerintahan. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.