Hukum Sulawesi Tengah 

Pasar Narkoba Masih Besar, BNN Sulteng Gencar Sosialisasi

[foto: int]
[foto: int]
Palu – Berdasarkan Data Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulteng pada tahun 2011 lalu menunjukkan jumlah pengguna narkotika di Sulteng mencapai 36.000 orang. Tentunya, tahun 2014 ini, jumlah tersebut lebih besar lagi mengingat banyak kasus yang sudah ditangani.

Kepala BNN Provinsi Sulteng Kombes Sutarso mengungkapkan, pengguna tersebar hampir di setiap kabupaten, tetapi dominan di Kota Palu, Kabupaten Poso, dan Parigi Moutong. Sementara dari segi usia, kebanyakan pengguna berada di rentang umur 15-35 tahun dimana usia mereka sedang produktif.

“Dari 36.000 orang tersebut sebanyak 9.000 orang pengguna konstan atau tetap, sisanya pengguna coba-coba atau tidak rutin,” ujarnya, seperti dilansir beritapalu.com, belum lama ini.

Menurut Kombes Sutarso, pasar penggunaan narkotika di Sulawesi Tengah terbilang besar. Hal tersebut telihat pada banyaknya jumlah pemakai barang terlarang tersebut.

“Ini artinya pasar narkotika di Sulteng masih besar,” sambungnya.

Adapun langkah tegas yang dilakukan, BNN gencar melakukan sosialisasi dan kampanye rehabilitas kepada pengguna aktif atau pencandu serta menindak para pengedar barang haram itu.

“Kami mengimbau agar pengguna secara sukarela melapor. Kalau pengguna mengikuti rehabilitasi, ada harapan pasar narkotika bisa diperkecil,” himbaunya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi ke berbagai instansi seperti sekolah yang mana mereka memiliki peluang besar untuk bisa terjerumus kedalam lingkaran narkoba tersebut.

“Kami juga mencegah dengan bersosialisasi ke sekolah, lingkungan pemerintah, dan kampus,” tutup Kombes Sutarso. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.