Lingkungan 

93 % Perusahaan Tambang di Sultra Abaikan Lingkungan

[foto: int]
[foto: int]
Kolaka – Terdapat banyak perusahaan tambang yang beroperasi di Sulawesi Tenggara (Sultra), namun sayang cara kerja mereka tanpa mempedulikan lingkungan sekitar. Perusahaan tambang yang seharusnya memberikan keuntungan tersendiri bagi daerah sekitar, namun yang dirasakan adalah sebaliknya yakni kerusakan terjadi dimana-mana.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sultra, Rusbandriyo mengungkapkan, dari 50 sampel perusahaan tambang yang diambil, masih terdapat sekitar 93 persen yang tidak taat terhadap undang-undang terutama yang terkait terkait dengan lingkungan.

“Dari sampel yang diambil dari beberapa perusahaan tambang yang ada di Kolaka, Kolaka Utara, Bombana, Konawe dan Konawe Utara, ternyata masih sekitar 93 persen yang tidak ramah terhadap lingkungan sehingga membuat kerusakan sekitarnya,” ujarnya, seperti ditulis di sultranews.com, belum lama ini.

Sebagian besar dari perusahaan tambang yang telah di sampel tersebut, lanjut Rusbandriyo, membuat kerusakan seperti pencemaran lingkungan, pembuangan limbah di sungai dan laut serta Bahan Berbahaya dan Beracun (BBB).

Untuk itu, pihak BLH terus berupaya untuk memberikan pembinaan terhadap perusahaan tambang tersebut agar bisa melakukan perbaikan terhadap lingkungan yang telah dicemari tersebut sehingga kerusakan lingkungan bisa diperbaiki dan dihindari.

“Sejauh ini kami tetap berupaya untuk membantu mengawasi dan membina sesuai dengan kewajiban kami,” pungkasnya. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.