Maluku Politik 

Panwaslu Ambon; 736 PPL Akan Mengawasi 736 TPS

[foto: int]
[foto: int]
Ambon — Untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilihan legislatif yang hanya tinggal menghitung hari, Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kota Ambon menggelar Bimbingan Teknis. Bimbingan tersebut lebih difokuskan terhadap proses pemungutan dan juga penghitungan suara.

Ketua Panwaslu Kota Ambon Paulus Titaley mengatakan, perlu untuk menyatukan pemahaman tentang aturan dan tata cara pemungutan dan penghitungan suara, 9 April 2014 mendatang.

“Ini berpatokan pada peraturan yang sudah ada yakni KPU nomor 26 tahun 2013,” katanya pada acara Bimtek yang berlangsung di Aula Islamic Center, Jumat (28/3) dan Sabtu (29/3).

Titaley mengharapkan, baik Panwascam maupun PPL bisa mempunyai pemahaman yang sama tentang bagaimana mengawasai jalannya proses penghitungan suara tersebut. Dia mengungkapkan, jumlah yang relatif banyak, Panwaslu optimis petugas PPL dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara efektif.

“Kami rasa dengan 736 PPL yang akan melakukan pengawasan terhadap 736 TPS pasti efektif dalam hal mendeteksi pelanggaran yang diperkiarakan akan terjadi saat pungut hitung,” terangnya.

Titaley menambahkan, PPL akan mengawasi tahapan penghitungan suara mulai pendistribusian undangan sampai rapat pembukaan pencoblosan dan penyerahan TPS ke PPS.

“Itu tugas mereka dan kami juga meminta masyarakat untuk aktif mengawasi dan memantau proses pemungutan dan penghitungan suara ini,” harapnya.

Menurut Titaley, pelanggaran yang sering terjadi dalam pemilu pada tingkat KPPS, ini diakibatkan kurangnya pemahaman penyelenggara pemilu tentang peraturan pemilu.

“Kadang-kadang petugas KPPS tidak mengerti soal peraturan-pertaurtan baru, sehingga menyebabkan pelanggaran,” pungkasnya. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.