Politik Sulawesi Tengah 

Tak Hadir Saat Pleno, Bawaslu‬ Sulteng Diadukan ke DKPP

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Palu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah (Sulteng) diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh sejumlah partai politik. Pengaduan itu terkait ketidakhadiran Bawaslu Sulteng pada saat KPU Sulteng menggelar pleno penetapan perolehan kursi dan calon legislatif terpilih untuk DPRD Sulteng, Senin (12/5).

Salah satu partai yang akan melaporkan adalah Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulteng, Ferry Anwar menyayangkan ketidakhadiran Bawaslu Sulteng dalam pleno penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih tersebut. Menirutnya, berdasarkan peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) nomor 7 tahun 2014 wajib mengikuti Pleno.

“Sebagaimana ditegaskan dalam pasal 5 bahwa Bawaslu wajib mengawasi dan memonitoring langsung pelaksanaan rapat pleno tersebut,” kata Ferry seperti dilansir metrosulteng.com.

Ferry menegaskan, karena peraturannya sudah sangat jelas, bahwa mereka wajib mengawasi dan memonitoring langsung rapat pleno ini, untuk itu pihaknya akan melaporkan hal ini ke DKPP.

Menanggapi hal itu, pihak Bawaslu Sulteng pasrah jika pihaknya akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulteng, Zaidul Bachri Mokoagouw, mengatakan jika pihaknya menghargai reaksi parpol tersebut.

“Kami tidak ada alasan pembenar terhadap sikap tersebut. Apapun penilaian dan sikap parpol terhadap masalah ini, kami terima,” katanya, Rabu (14/5).

Bachri berdalih jika pihak bawaslu pada waktu pleno, mereka sedang ada diluar daerah dan tidak memberikan konfirmasi ke KPU Provinsi.

‪”Kami kemarin seluruh komisioner memang keluar daerah. Kami berangkat hari Jumat tanggal 9. Tapi ini bukan alasan pembenar terhadap sikap kami,” jelas Bachri.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.