Daerah Hukum Nusa Tenggara Timur 

Walikota Larang Organisasi ISIS Masuk Kupang

[foto: int]
[foto: int]
Kupang – Saat ini organisasi Islamic State in Iraq and al-Sham (ISIS) seakan menjadi momok yang menakutkan bagi banyak negara termasuk indonesia. Betapa tidak, organisasi ini merekrut calon prajurit yang mau berperang. Mereka memiliki interpretasi atau tafsir yang keras pada Islam Wahhabi dan kekerasan brutal seperti bom bunuh diri.

Berdasarkan prediksi, organisasi ini memiliki prospek yang cemerlang di indonesia, untuk itu beberapa pihak dari tokoh agama, pemerintahan dan petugas keamanan berusaha agar organisasi ISIS ini tidak masuk ke Indonesia.

Di Kupang Nusa Tenggara Timur misalnya, Wali Kota Kupang, Jonas Salean secara tegas melarang organisasi ISIS tersebut masuk ke daerah tersebut.

“Itu organisasi yang sesat, sehingga mereka dilarang beroperasi disini,” kata Jonas seperti dilansir nttterkini.com.

Jonas menjelaskan bahwa belum lama ini, ada warga yang mendatanginya serta meminta izin masuknya organisasi seeperti ISIS. Menanggapi hal itu, dia mengaku menyarankan ke Badan Kesbangpol, namun setelah di cek ternyata tidak terdaftar.

“Saya curiga, makanya mulai saat ini organisasi itu dilarang masuk sini,” ucapnya.

Jonas menambahkan bahwa, sebelumnya dia berpikir bahwa ISIS adalah organisasi muslim biasa, namun ternyata organisasi tersebut justru menyimpang dari ajaran Islam.

“Warga diminta untuk memantau dan melaporkan kepada pihak berwajib, jika menemukan adanya organisasi ini serta jangan termakan isu untuk bergabung dengan mereka (ISIS),” pungkasnya.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.