Pengguna Narkoba 19.000 Orang , Maluku Hanya Punya 1 Pusat Rehabilitasi
Oleh karenanya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Anang Iskandar meminta Pemerintah Provinsi Maluku untuk membangun pusat rehabilitasi dengan fasilitas yang memadai.
“Ini adalah salah satu cara untuk mengurangi jumlah pengguna narkoba di Maluku yang sudah mencapai 19.000 orang,” kata di Ambon, Selasa (11/11) seperti dilansir beritasatu.com.
Komjen Pol. Anang menuturkan bahwa ada tiga hal penting dalam memerangi narkoba, yakni mencegah peredarannya di kalangan masyarakat, merehabilitasi para pengguna, dan menghukum para pengedar.
“Dengan jumlah pengguna sebesar itu, maka sangat dibutuhkan pusat rehabilitasi yang memiliki fasilitas memadai,” jelasnya.