Hukum Papua Papua Barat 

Kasus Narkoba di Tanah Papua Meningkat 95 Persen

[ilustrasi : int]
[ilustrasi : int]
Jayapura – Peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah Papua dan Papua Barat meningkat secara drastis. Hal itu, dikatakan oleh Juru Bicara Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Sulistyo Pudjo Hartono.

“Peningkatan peredaran narkoba dan miras di Papua ini jauh dari pada tahun, 2013 lalu,” tulis bintangpapua.com.

Hal ini terbukti, kata Pudjo, atas keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua dan Jajaran dalam mengungkap berbagai kasus berkaitan dengan Narkoba dan Miras dari Bulan Agustus hingga Bulan Oktober 2014.

“Pengungkapan kasus narkoba yang ditangani sejak bulan Agustus ada sekitar 10 kasus yang terdiri dari, 8 kasus narkoba dan 2 kasus miras. Bulan September menangani sebanyak 8 kasus diantaranya, 7 kasus Narkoba dan 1 kasus Miras, dan bulan Oktober 8,” tuturnya.

“Dari keseluruhan kasus Narkoba yang ditangani menunjukan adanya peningkatan yang signifikan atau setara 95 persen narkoba dan 5 persen miras,” ungkapnya.

Pudjo mengungkapkan bahwa dengan meningkatnya peredaran Narkoba di Papua dan Papua Barat, itu artinya ini menjadi perhatian semua pihak.

“Bila tidak ditangani bersama-sama, maka akan merusak generasi bangsa Indonesia khusus generasi Papua dalam membangun Tanah Papua,” jelasnya.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.