Dinilai Hamburkan Subsidi, Pemerintah Akhirnya Menaikan Harga BBM
Jakarta – Setelah sekian lama terjadi pro kontra mengenai kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kenaikan bbm, di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Harga premium naik Rp 2.000 menjadi Rp 8.500 per liter. Sementara harga solar menjadi Rp 7.500 per liter dari sebelumnya Rp 5.500 per liter.
“Harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak 18 November 2014,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.
Keputusan tersebut diambil setelah melalui rangkaian pembahasan di sidang kabinet, rakor teknis menko perekonomian dan beberapa rapat terbatas di Istana.
Jokowi mengatakan bahwa pemerintah mengalihkan subsidi BBM karena membutuhkan anggaran untuk sektor lain yang juga tak kalah penting.
“Pemerintah butuh anggaran infrastruktur, pendidikan, kesehatan tapi anggaran tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsisi BBM,” jelasnya.
Pada saat mengumumkan kenaikan harga BBM, presiden Jokowi didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla; Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Dasar, Anies Baswedan; dan sejumlah menteri lainnya.