Keamanan Maluku 

Kapolres Kepulauan Tanimbar Gelar Rakor, Bahas Masalah BBM Bagi Nelayan

Saumlaki, indonesiatimur.co – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, S.I.K., menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka menindaklanjuti, membahas, dan mencari solusi terhadap berbagai Aduan Publik yang diterima langsung oleh dirinya saat melakukan tatap muka dan menyerap berbagai keluhan Kelompok Nelayan di Kota Saumlaki beberapa waktu lalu tentang permasalahan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi para pelaut maupun nelayan di Kota Saumlaki dan sekitarnya.

Dalam Rakor yang digelar oleh Kapolres pada Kamis (24/11/2022) dan berlangsung di Ruang Rapat Mapolres ini, turut menghadirkan pihak Pemerintah Daerah (Pemda), dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, pihak Pertamina Saumlaki, para Pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), serta Perwakilan Kelompok Nelayan setempat.

Saat memimpin Rakor secara langsung, orang nomor satu di tubuh Polres Kepulauan Tanimbar ini turut didampingi oleh Kepala Satuan Intelijen Keamanan (Kasat Intelkam) serta Kasat Pembinaan Masyarakat (Binmas) selaku penyelenggara kegiatan.

Terhadap forum ini, Demianus Buluhroy selaku Ketua Nelayan yang hadir mewakili rekan-rekannya menyampaikan keluhan terkait perolehan BBM jenis Pertalite kepada kaum Nelayan.

“Ketersediaan BBM jenis Petralite bagi kami para Nelayan awalnya berjalan dengan baik namun, terkait aturan yang dibuat untuk mendapatkan BBM membuat kami kesulitan dalam memperoleh BBM Subsidi jenis Pertalite. Sehingga, harapan kami para Nelayan kepada pihak Pertamina dan juga pihak yang hadir agar dapat memberikan kebijakan untuk SPBU yang berada di Kecamatan Tanimbar Selatan untuk dapat menjual BBM jenis Petralite kepada kami para Nelayan,” ungkap Demianus.

Sementara terkait hasil Pemasaran hasil tangkapan para Nelayan, Demianus juga meminta agar dapat diatur dengan menaikan harga komuditi ikan di pasaran oleh dinas terkait.

“Kami juga meminta agar harga ikan di pasar harus dinaikan. Jangan hanya harga BBM saja yang naik, tetapi harga ikan di pasar tetap statis dengan harga yang ada,” tambah dia.

Menanggapi ketersediaan BBM bersubsidi yang ditanyakan, Moh. Ali Hakka, sebagai Manager Pertamina yang hadir menyampaikan bahwa kuota BBM bersubsidi hingga saat ini belum tersedia oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, sehingga terhadap kuota ini, juga dimintakan kepada Pemda untuk dapat mengakomodir komposisi kuota kebutuhan BBM tahunan di Bumi Duan Lolat, sehingga dapat tercukupi.

“BPH Migas yang bertanggung jawab terhadap pendistribusian BBM bersubsidi pada Kabupaten Kepulauan Tanimbar hingga saat ini belum ada. Hal ini juga mungkin sebagai masukan kepada Pemda untuk harus membahas dan menyusun terlebih dahulu terkait Kouta BBM yang dibutuhkan untuk menentukan komposisi kuota kebutuhan tahunan di Tanimbar, sehingga dapat tercukupi,” kata Manager Pertamina.

Selain itu, menanggapi keluhan Nelayan yang disampaikan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Allo Batkormbawa, menyampaikan tentang teknis proses penerbitan Rekomendasi yang harus dipenuhi oleh para Nelayan, dalam memperoleh BBM di SPBU.

“Sampai dengan bulan November tahun 2022 ini, DKP telah keluarkan Rekomendasi bagi para Nelayan sebanyak 332 Rekomendasi yang masa berlakunya 30 hari. Surat Rekomendasi Pengambilan BBM jenis Petralite dapat dikeluarkan DKP bagi para Nelayan apabila dapat menunjukan Kartu Nelayan. Sedangkan untuk pengajuan kedua, untuk mendapatkan surat Rekomendasi, Nelayan harus bisa lampirkan laporan atau data produksi ikan hasil tangkapan, dengan tujuan agar BBM yang diberikan tidak disalahgunakan,” jelas Kadis.

Sementara terkait permintaan menaikan harga komoditi ikan di pasar, Kadis juga menambahkan bahwa pihaknya tidak berwenang untuk menaikan harga produksi ikan.

Sedangkan Pihak SPBU, Andreas Taborat, selaku Direktur PT. Arafura Trans Petrolium yang hadir, turut menanggapi keluhan Nelayan. Ia menyampaikan, untuk pelayanan BBM di SPBU Reguler terhadap Kendaraan Bermotor, dilakukan sangat ketat berupa pendataan terhadap Nomor Polisi Kendaraan. Sementara di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), tidak tersedia kuota untuk BBM jenis Pertalite, sehingga yang bisa melayani kebutuhan Nelayan hanya dilakukan di SPBU Kompak (pengganti Agen Premium Minyak Solar atau APMS) yang ada di Kecamatan Selaru, Kecamatan Wermaktian, dan Kecamatan Tanimbar Utara, untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Selain itu Andreas juga menambahkan bahwa pihaknya bisa melayani Rekomendasi dari dinas terkait dalam hal ini DKP, untuk pengambilan BBM bagi para Nelayan yang wajib diambil langsung oleh pemilik rekomendasi itu sendiri, sehingga tidak diwakilkan.

“SPBU Reguler, khusus melayani kendaraan bermotor, yang mana setiap liter pembelian yang keluar terdata Nomor Polisi Kendaraan tersebut. Sementara di SPBN tidak memiliki kuota BBM jenis Petralite. Selain SPBN, yang dapat melayani kebutuhan BBM Nelayan yaitu di SPBU Kompak, akan tetapi hanya tersedia di 3 kecamatan yakni, Selaru di Desa Adaut, Wermaktian di Desa Batu Putih, dan Kecamatan Tanimbar Utara di Kota Larat, dan juga pada saat pengambilan BBM, agar dijelaskan sistem pengangkutannya berapa kali dan tidak diwakilkan namun diambil langsung oleh pemilik rekomendasi masing-masing,” ungkapnya.

Mengakhiri Kegiatan, Kapolres Kepulauan Tanimbar kemudian menyampaikan beberapa hal yang dapat disimpulkan dalam kegiatan Rakor dimaksud.

“Jadi terkait hasil Rapat Koordinasi di hari ini, yang kami bisa sampaikan yaitu yang pertama, mungkin Pemerintah Daerah dapat menyusun kuota BBM untuk Kabupaten Kepualuan Tanimbar agar diusulkan ke BPH Migas untuk dapat ditindaklanjuti. Yang kedua, di SPBN tidak tersedia BBM jenis Petralite dan hanya BBM jenis Solar, sehingga pelayanan BBM jenis Pertalite kepada Nelayan dapat dilakukan di SPBU Kompak Kecamatan Selaru, Wermaktian, dan Tanimbar Utara. Berikutnya juga pemanfaatan Rekomendasi ini agar juga diimbangi dengan produksi yang diperoleh sebagai pertanggung jawaban atas BBM yang diberikan. Dan untuk yang terakhir, kegiatan rapat lanjutan agar dapat direncanakan kembali untuk menindaklanjuti hal-hal yang masih menjadi permasalahan,” pungkas Kapolres.

Para Pihak yang hadir terhadap kegiatan ini ketika diminta tanggapan oleh media Humas Polres Kepulauan Tanimbar, memberikan tanggapan positif, apresiasi, dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Kepulauan Tanimbar dan Penyelenggara yang telah memfasilitasi terlaksananya kegiatan ini, sehingga apa yang perlu dibahas dan disampaikan kepada para Nelayan maupun permasalahan terkait BBM ini, dapat tersampaikan oleh para pihak dalam forum ini untuk dicarikan Solusi bersama.

Kegiatan kemudian berakhir dengan Sesi foto bersama. (Humas Polres & it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.