Layani Transportasi Laut, Maluku Utara Butuh 27 Kapal Perintis
Ternate – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan transportasi antarpulau, Provinsi Maluku Utara membutuhkan tambahan kapal perintis. Kapal tersebut akan digunakan untuk melayani transportasi dari mulai dalam sampai lintas Pulau.
“Provinsi Maluku Utara (Malut) membutuhkan kapal perintis sedikitnya 27 kapal,” kata Kepala Dinas Perhubungan Telekomunikasi dan Informatika Malut Burhan Mansur kepada Tempo, di Ternate, Sabtu (31/1/2015).
Selama ini, Pemprov Malut terus berupaya melakukan penambahan kapal perintis tersebut, namun sampai saat ini baru bisa memiliki 3 kapal saja. Karena kemampuan dana yang sangat terbatas, pihak Pemprov mengajukan tambahan dana ke beberapa kementerian termasuk Kementerian Perhubungan.
“Apalagi harga kapal perintis relatif cukup mahal, yakni mencapai puluhan miliar rupiah,” sambungnya.
Burhan berharap dengan adanya program pembangunan tol laut diharapkan bisa menjadi peluang bagi Malut untuk mendapatkan tambahan kapal perintis.
“Apalagi wilayah Indonesia Timur merupakan salah satu prioritas dalam program pembangunan tol laut itu,” jelasnya. (ak)