Hot Hukum Papua 

Kecewa, Gubernur Papua: Saya Tidak Akan Datang ke Jakarta Lagi

[foto: int]
[foto: int]
Jakarta – Gubernur Papua Lukas Enembe kecewa dengan penundaan pembahasan draf RUU tentang Perubahan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Dia bahkan tidak akan datang ke jakarta lagi untuk membahas masalah otsus ini, meski diundang oleh presiden.

“Untuk bicara Otsus Plus, saya tidak akan datang memenuhi undangan tersebut, sekalipun itu Presiden Jokowi,” katanya dalam siaran pers yang diterima Suara Pembaruan, Kamis (12/2).

Gubernur kecewa dengan penundaan tersebut, karena dirinya sudah satu bulan berada di Jakarta dan satu tahun lebih mengurus RUU otsus tersebut.

“Kita sudah berjuang selama sebulan di Jakarta dengan harapan draf RUU itu masuk ke dalam Prolegnas 2015, tapi ternyata diundur sampai Prolegnas 2016. Ini yang mengecewakan kami,” sambungnya.

Gubernur menegaskan bahwa perjuangan otsus tersebut telah selesai dan tidak akan datang lagi ke jakarta untuk membahas masalah otsus ini.

“Ini sudah selesai. Sayonara dan selamat tinggal. Saya tidak akan datang ke Jakarta untuk mengurus ini karena sudah selesai. Tapi kalau untuk masalah lain, silakan,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya bahwa penundaan pembahasan RUU ini mendapat banyak reaksi khususnya dari tokoh-tokoh Papua. Dengan menunda pembahasan tersebut, mereka mengganggap bahwa pemerintah tidak serius dalam menyelesaikan permasalahan di daerah tersebut. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

14 Thoughts to “Kecewa, Gubernur Papua: Saya Tidak Akan Datang ke Jakarta Lagi”

  1. saya dukung pak gubernur. kasihan saudara-sudaraku di papua spt di anak tirikan. salut utk pak gubernur…

  2. yudhie

    kesejahteraan saudara2 di Irian Jaya kurang diperhatikan.. tetapi kesejahteraan daerahnya malah dikuras.. pakai acara kerja sama dengan orang asing lg untuk mengurasnya..

  3. tegas membela daerahnya……..

  4. Saya sudah sebutkan beberapa kesempatan lalu, bahwa papua tidak akan pernah maju sampai kapanpun terkecuali RI-1 pada 2019 adalah putra daerah papua, dan hal itu mestinya menjadi fokus serta perhatian semua rakyat di papua,.. saya yakin bisa.. ttd. Lukas Siahaan

  5. Johannes GM P S ittu Peterson

    Saya salut dengan perjuangan bapak gubenur dan team selama di jakarta, seharusnya tidak ada alasan Pemerintah RI menunda nunda pemberian otonomi khusus kepada saudara saudari kita di propinsi papua karena masyarakat papua sudah lama menderita dan tidak ada perhatian khusus dari pemerintah RI buat propinsi papua pemerintah RI hanya menguras Sumberdaya alamnya saja selama ini dan ini hanya pembodohan bagi masyarakat dan propinsi papua seluruhnya, perjuangan belum selesai pak gubernur maju terus demi masyarakat dan pemerintah papua saya mendukung perjuangan bapak GBU ALL.

  6. Dahrun

    Saya sepakat dengan pak gubernur memang betul sekali itu, harus para pimpinan daerah punya ketegasan, dan untuk pemimpin indonesia tolong bersikap adil sama seluruh rakyat indonesia, karna wilayah indonesia bukan hanya pulau jawa, jadi jangn hanya pulau jawa jadi prioritas,

  7. Coba pak Gubernur Papua perjuangkan SDA irian barat eh papua untuk dikembalikan patuh pada pasal 33 UUD’45, pasti banyak pihak yang prihatin dominasi asing akan mendukung aspirasi pak gubernur.

  8. Sabar pak, sabar saudara saudara di papua, Jakarta oh jakarta kejam sekali engkau

  9. Papua harus maju, kekayaan alamnya tidak dinikmati sepenuhnya oleh rakyat papua. jangan hasil dari kekayaan itu hanya tersentralisasi ke pusat dan untuk kepentingan tertentu.

  10. SDA Papua di kuras untuk kantong kantong pejabat..sangat menyedihkan….

  11. kita di derah telah di zalimi oleh pusat, kekayaan alam kita di kuras sampai kering lantang, mari kita cetuskan untuk papua mardeka, riau merdeka, aceh merdeka, dan daerah yg punya SDA yg melimpah ruah, tolong pak jokowi karna wilayah indonesia bukan hanya pulau jawa, jadi jangn hanya pulau jawa jadi prioritas,

  12. Danny Indey.

    Saya setuju dgn bpk Gubernur. Maju terus bela rakyat Papua pak, kami mendukung bpk & selalu berdoa utk kesejahteraan rakyat Papua. Hidup Papua. Tuhan Yesus memberkati.

  13. Niatnya bagus tapi caranya kurang smart.

  14. jemmyy

    Penjelasan pasal 33 menyebutkan bahwa “dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat-lah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang”. Selanjutnya dikatakan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

    Sehingga, sebenarnya secara tegas Pasal 33 UUD 1945 beserta penjelasannya, melarang adanya penguasaan sumber daya alam ditangan orang-seorang. Dengan kata lain monopoli, oligopoli maupun praktek kartel dalam bidang pengelolaan sumber dayya alam adalah bertentangan dengan prinsip pasal 33.

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.