Hukum Internasional 

Terkait Eksekusi Mati, RI Harap Australia Bisa Mengerti

[foto: int]
[foto: int]
Jakarta – Jelang eksekusi dua terpidana mati narkoba warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, hubungan indonesia dan australia memang tengah genting. Namun meski begitu, Pemerintah RI berharap Australia bisa memahami kebijakan Indonesia terkait dengan pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati tersebut.

“Kita berharap Australia bisa memahami,” kata Wakil Menteri Luar Negeri AM. Fachir, seperti dikutip Republika Online, Selasa (17/2) kemarin.

Menurut Fachir, Indonesia kini sudah darurat narkoba dan begitu banyak korban yang berjatuhan, maka kebijakan ini adalah upaya untuk menghentikan itu.

“Bagi kita ini adalah kejahatan yang sangat serius, karena itu kita mengambil kebijakan seperti itu,” ucapnya.

Fachir tidak merasa ada ancaman pemerintahan Australia terkait peluang eksekusi mati dua warganya tersebut. Mengenai, isu pemboikotan wisatawan, Fachir tidak takut karena wisatawan berkunjung ke Indonesia adalah masalah minat.

Fachir mengaku jika pihaknya telah melakukan komunikasi secara resmi dengan pemerintahan Australia terkait rencana eksekusi mati tersebut. (ak)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.