Hukum Sulawesi Tenggara 

Tolak Wilayahnya Dieksploitasi, Warga Bakar Perusahaan Tambang

[foto: int]
[foto: int]
Konawe – Dengan dalih apapun, tidak boleh ada satu jengkal tanah yang dieksploitasi. Itulah yang menjadi komitmen masyarakat Pulau Wawonii, Konawe Kepulauan Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam menolak kehadiran perusahaan pertambangan di wilayah tersebut.

Bahkan, pada aksi perlawanan terhadap PT Derawan Berjaya Mining Minggu (8/3) pagi lalu, warga sampai membakar aset-aset perusahaan yang ada.

“Kantor perusahaan, dapur dan ruangan makan, basecamp, tempat peralatan gudang BBM, dosmering, rumah pabrik, eksavator 3 unit, mobil truck 6 unit, pos jaga muka belakang 2 unit, gudang kesehatan, gudang peralatan besar serta dua unit genset,” kata Kapolsek Wawonii, AKP LM Nazirin, seperti dilansir kendarinews.com, 10/03/15.

Lebih lanjut, Nazirin mengungkapkan jika kerugian dari aksi pembakaran tersebut mencapai satu miliaran rupiah.

“Total kerugian ditaksir lebih Rp 1 Miliar,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Dia, bantuan dari Polda dan Polres diturunkan termasuk satu pleton dari Dalmas Polres, anggota Reskrim dan anggota Brimob satu regu.

“Anggota Reskrim Polda dan Intel Polda sudah masuk sebelumnya di Wawonii,” jelas Nazirin.

Diketahui, PT Derawan adalah perusahaan yang bergerak di bidang penambangan pasir croom di Polara, Wawonii Tenggara dan beroperasi sejak tahun 2007 lalu. Meski sudah memiliki izin operasi, namun sampai saat ini perusahaan tersebut diklaim belum melakukan produksi apalagi mengekspor akibat masih bermasalah dengan warga sekitar. (ak)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.