Hukum Sulawesi Tenggara 

Tolak Wilayahnya Dieksploitasi, Warga Bakar Perusahaan Tambang

Konawe – Dengan dalih apapun, tidak boleh ada satu jengkal tanah yang dieksploitasi. Itulah yang menjadi komitmen masyarakat Pulau Wawonii, Konawe Kepulauan Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam menolak kehadiran perusahaan pertambangan di wilayah tersebut. Bahkan, pada aksi perlawanan terhadap PT Derawan Berjaya Mining Minggu (8/3) pagi lalu, warga sampai membakar aset-aset perusahaan yang ada. “Kantor perusahaan, dapur dan ruangan makan, basecamp, tempat peralatan gudang BBM, dosmering, rumah pabrik, eksavator 3 unit, mobil truck 6 unit, pos jaga muka belakang 2 unit, gudang kesehatan, gudang peralatan besar serta dua unit genset,” kata…

Read More
Ekonomi & Bisnis Sulawesi Tengah 

Tahun 2013, Ada Banyak Tambang Bermasalah di Sulteng

Selama tahun 2013, pertambangan di Sulawesi Tengah banyak yang bermasalah. Selain merusak hutan dan lingkungan, perusahaan tambang juga merampas lahan petani, dan bahkan mengkriminalisasi dan mengintimidasi petani yang menolak tambang tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Manager Riset dan Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng, Rifai Hadi. Menurutnya berdasarkan fakta-fakta temuan lapangan dan monitoring Jatam Sulteng, di tahun 2013 ada beberapa perusahaan tambang tanpa izin namun terus mengelola hingga saat ini. “Penguasaan ekspansi tambang di Sulawesi Tengah pun begitu luas, hingga mencapai dengan total luasan 1.676.844,30 Hektar,” ujarnya. Dari total perusahaan…

Read More
Hukum Sulawesi Tenggara 

Tiga Perusahaan Tambang di Konawe Dipasangi Police Line

Tiga perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Amonggedo Kabupaten Konawe Sulawesi Utara  dilarang beroperasi. Tiga perusahaan tersebut yakni PT Multi Bumi Sejahtera (MBS), PT ST Nikel Resources, dan Mitra Prima Insan (MPI). Penutupan tersebut secara langsung dilakukan oleh pihak Mabes Polri yang secara khusus datang ke Konawe pekan lalu dengan cara memasang police line. Kadis Tamben Konawe, Wayung Lasandara mengatakan, penutupan area tambang tiga perusahaan itu dilakukan karena permasalahan perizinan. “Kalau IUP, ketiga perusahaan itu mengantonginya. Kemungkinan besar adalah masalah perizinan lainnya sehingga Mabes Polri langsung yang turun tangan untuk…

Read More