Hukum Papua Papua Barat 

Liputan di Papua, Jurnalis Asing Harus Didampingi TNI

[foto: int]
[foto: int]
Jakarta – Panglima TNI Moeldoko angkat bicara prihal dibukanya kembali kran jurnalis asing untuk masuk ke tanah Papua. Dia memenyarankan agar adanya pendampingan dari pihak keamanan terhadap jurnalis asing yang akan meliput.

“Saya mempertimbangkan teman-teman pers asing perlu didampingi, jadi kalau terjadi sesuatu kita bisa memberikan saran, pendampingan dan lain-lain. Dari kami (TNI) seperti itu,” kata Panglima TNI Moeldoko di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, seperti dilansir MetroTvNews, Senin (22/6/2015).

Moeldoko menegaskan bahwa penjagaan bukan didasarkan atas kepentingan TNI dan bukan pula demi menutup-nutupi permasalahan di Papua.

“Tapi lebih kepada faktor keselamatan pers asing karena keamanan Papua kadang tidak kondusif. Kita tidak ada kepentingan apa-apa, kepentingannya agar teman-teman terjaga,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi memberi meminta agar para jurnalis asing yang hendak melaksanakan tugas jurnalistik di Papua, tidak perlu lagi wajib lapor ke Kementerian Luar Negeri. Hal ini dilakukan agar tidak ada perbedaan antara Papua dibanding provinsi lain untuk urusan peliputan berita. (ak)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.