Ekonomi & Bisnis Sulawesi Utara 

Minimarket Menjamur, Warung dan Pasar Tradisional di Manado Terancam

[foto: int]
[foto: int]
Manado – Kehadiran minimarket di Kota Manado Sulawesi Utara (Sulut) semakin hari semakin menjamur. Hal ini tentunya akan sangat mengancam warung dan pasar tradisional usaha kecil menengah (UKM) masyarakat.

Komisi A bidang hukum dan pemerintahan, Syarifudin Saafa mengatakan bahwa DPRD Kota Manado segera melakukan pengecekan terhadap perizinan seluruh minimarket yang ada. Menurutnya, keberadaan minimarket seperti AlfaMart dan IndoMart yang mulai menjamur di Kota Manado ini menuai keluhan dari masyarakat.

“Ritel besar seperti IndoMart dan AlfaMart itu kan kategorinya toko,” kata dia, seperti dilansir BeritaManado, 28/06.

Kalau didampingkan dengan warung kecil tradisional, lanjut dia, pasti langsung akan membunuh usaha warung kecil itu.

“Jadi ini yang saya sesalkan,” jelas Saafa.

Syarifudin menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 112/2007 Pasal 1 Ayat 12, telah dinyatakan bahwa jarak minimarket minimal 1 (satu) kilometer dengan pedagang kios kecil atau tradisional.

“Peraturan yang jelas soal pendirian minimarket,” tegasnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan memeriksa apakah sudah sesuai aturan atau tidak ataukah memang tidak ada izin.

“Karena ini mempengaruhi usaha kecil masyarakat seperti warung,” jelasnya. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.