Daerah Sulawesi Tenggara 

Proyek ‘Kendari New Port’ Terkendala Masalah AMDAL

[foto: int]
[foto: int]
Kendari – Mega proyek pembangunan ‘Kendari New Port’ seharusnya sudah akan memulai dikerjakan antara bulan Juni atau Juli 2015. Namun sayang, proyek yang menelah dana sekitar Rp1 triliun tersebut terkendala masalah izin analisis masalah dampak lingkungan (amdal).

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sultra, Hakku Wahab mengatakan bahwa alasan belum terbit izin amdal proyek pembangunan pelabuhan petikemas itu karena prosedur pengurusannya yang panjang.

“Harus dimulai dari awal oleh Kementerian Lingkungan Hidup yang saat ini sudah menyatu dengan Kementerin Kehutanan,” kata Hakku dalam rapat pertemuan antara Pemerintah Provinsi Sultra dengan pihak PT Pelindo, seperti dilansir HanTer, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kalau mengikuti prosedur, kepengurusan amdalnya seperti itu dan ini bisa membutuhkan waktu sampai dua tahun. Padahal, kata dia, sebagai perusahaan BUMN, seharusnya sudah akan memulai pekerjaan proyek “Kendari New Port” antara bulan Juni atau Juli 2015.

“Karena salah satu persyaratan menyangkut izin amdal, sehingga belum bisa dilakukan kegiatan proyek ini,” ujarnya.

Oleh karenanya, pada rapat tersebut, para peserta sepakat untuk membentuk tim percepatan pembangunan pelabuhan petikemas. Dalam waktu dekat, Gubernur Sultra Nur Alam akan menemui Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup terkait permasalahan izin Amdal itu. (aK)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.