Gara-gara Jokowi Tak Hadir, 50 Investor Asing Batal Tandatangani MoU di Kupang
Kupang – Ada 50 investor asing batal menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) dengan Pemerintah Indonesia di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) Indonesia, Herman Yoseph Loli Wutun.
“Pembatalan MoU 11 Protek dengan nilai mencapai Rp 1 triliun itu terjadi karena Presiden Joko Widodo batal menghadiri puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-68 tahun 2015 yang dipusatkan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (12/7),” katanya kepada Antara di Kupang, Jumat.
Menurutnya, dari ke-50 investor asing tersebut di antaranya berasal dari Tiongkok, Jepang, Taiwan, Singapura, Malaysia, Korea Selatan. Mereka kemudian menyetujui untuk dilakukan penandatanganan MoU di Jakarta bersama Presiden Joko Widodo.
“Senang jika MoU itu dilakukan di Kupang, sekaligus untuk mengetahui kondisi wilayah, walau hanya sebentar saja berada di Kupang untuk selanjutnya melakukan penetrasi investasi,” terangnya.
Sementara itu, lanjut dia, ada beberapa bidang yang akan menjadi sasaran investasi senilai sekitar US$ 106 juta atau setara Rp 1 triliun lebih itu.
“Di antaranya di bidang pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, komunikasi (internet), dan lainnya sesuai dengan permintaan atau keinginan dari investor,” ujarnya.
Diketahui, nilai investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mengalami peningkatan pada triwulan I 2015. Hal ini tentu harus menjadi perhatian kita, mengingat investasi menjadi salah satu motor pendorong pertumbuhan sekaligus menyerap tenaga kerja di sektor industri. (aK)