Daerah Nusa Tenggara Timur 

NTT Perlu Pelayanan Terpadu CTKI

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Kupang – Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia (Menaker RI), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Komnas Perempuan, Ketua MPR RI telah menetapkan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai darurat human trafficking. Karenanya, kini warga NTT perlu solusi konkrit dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Direktur Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, Martinus Gabriel Goa mengusulkan langkah konkrit yang harus diambil Menaker di NTT yakni membentuk pusat pelayanan terpadu calon tenaga kerja Indonesia (CTKI).

“Pusat pelayanan CTKI Tambolaka untuk daratan Sumba, Kupang untuk CTKI asal Timor, Rote, Semau, dan Sabu. Sedangkan Maumere untuk CTKI Flores, Adonara, Solor, Lembata, dan Alor,” kata Gabriel Goa, seperti dilansir PosKupang, 22/07.

Menurut Gabriel, pembangunan tiga pusat pelayanan terpadu CTKI NTT tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada CTKI NTT.

“Perlu berbagai bentuk pemberdayaan sebelum mereka berangkat ke negara lain,” terangnya.

Gabriel berharap agar Menaker RI bisa segera menjalin kerja sama dengan pemerintah Provinsi NTT, pemerintah kabupaten, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pimpinan Gereja, Masjid, PPTKIS dan lainnya.

“Selamatkan masa depan CTKI NTT. Perangi konspirasi perdagangan orang di NTT,” katanya.

Selain itu, Gabriel juga mendesak agar Mabes Polri terus mengusut tuntas dugaan tindak pidana perdagangan orang di NTT.

“Demikian juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut dugaan korupsi dalam kaitan dengan pengurusan TKI di NTT,” harapnya. (aS)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.